Cakrawala EkonomiCakrawala SurabayaIndeks

Pemkot Surabaya Siapkan Rusun Bagi Warga Terdampak Normalisasi Sungai Kalianak

×

Pemkot Surabaya Siapkan Rusun Bagi Warga Terdampak Normalisasi Sungai Kalianak

Sebarkan artikel ini
Penandaan bangunan yang di Sungai Kalianak.
Penandaan bangunan yang di Sungai Kalianak.
Surabaya, CakrawalaNews.co | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan warga yang terdampak penataan dan normalisasi Sungai Kalianak Tahap III tidak kehilangan tempat tinggal.
 
 Pemkot telah menyiapkan skema relokasi ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusun) bagi warga yang bangunan rumahnya terkena dampak signifikan.
 
Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat yang tempat tinggalnya terdampak proyek pengendalian banjir tersebut tetap memiliki akses terhadap hunian yang layak dan aman.
 
Kabid Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, menjelaskan bahwa fasilitas relokasi ke rusun menyasar warga dengan kondisi kriteria bangunan tertentu setelah dilakukan penandaan batas ruang sungai.
 
“Bagi warga yang rumah atau bangunannya terdampak hingga habis maupun menyisakan kurang dari dua meter, Pemkot menawarkan relokasi ke rumah susun sebagai alternatif hunian yang layak,” ujar Mudita Kamis (23/7/2026).
 
Proses pendataan warga penerima bantuan hunian ini dilakukan secara berjenjang melalui pihak kelurahan dan kecamatan setempat guna memastikan seluruhnya berjalan sesuai prosedur dan tepat sasaran.
 
Saat ini, proyek normalisasi di Kecamatan Asemrowo (segmen STA 1+360 hingga STA 2+060) sedang memasuki tahap penandaan batas bangunan. Dari total 105 bangunan sasaran, sebanyak 70 bangunan telah ditandai, sementara 35 bangunan ber-Sertifikat Hak Milik (SHM) akan diukur khusus oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
 
Setelah proses penandaan rampung, Pemkot Surabaya akan menerbitkan Surat Peringatan (SP) I hingga SP III kepada pemilik bangunan. Selama proses ini berlangsung, pendekatan persuasif terus dilakukan kepada warga.
 
“Satpol PP bersama perangkat wilayah terus melakukan sosialisasi dan pendekatan secara humanis agar masyarakat memahami setiap tahapan normalisasi sungai ini,” jelasnya.
 
Program penataan ruang Sungai Kalianak ini digarap secara kolaboratif melibatkan berbagai unsur, mulai dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Kejaksaan Negeri, hingga jajaran TNI-Polri.
 
Selain mengembalikan fungsi sungai untuk mencegah banjir tahunan di wilayah Asemrowo dan Krembangan, Pemkot Surabaya berkomitmen agar penataan infrastruktur daerah tetap berjalan selaras dengan perlindungan kesejahteraan masyarakat terdampak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *