Surabaya. Cakrawalanews.co– Fraksi PKB DPRD Jawa Timur memberikan perhatian serius terhadap pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang saat ini tengah bergulir di DPRD Jatim.
Sebagai bentuk komitmen, Fraksi PKB secara khusus mengundang komunitas penyandang disabilitas, organisasi pemerhati disabilitas, hingga Dinas Sosial Jawa Timur untuk menyerap aspirasi. Langkah tersebut dilakukan agar substansi perda benar-benar menjawab kebutuhan riil penyandang disabilitas dan tidak berhenti sebagai regulasi normatif.
Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih, menegaskan perjuangan terhadap hak penyandang disabilitas tidak boleh menunggu perda disahkan. Menurutnya, penguatan kebijakan harus dimulai sejak proses penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Kita tidak menunggu perda ini disahkan baru bekerja. Justru sekarang harus mulai dikawal. Persoalan kelompok marginal dan rentan, termasuk penyandang disabilitas, harus sudah masuk dalam pembahasan KUA-PPAS. Kalau narasi keberpihakan itu tidak muncul sejak awal perencanaan anggaran, maka tidak akan muncul dalam dokumen anggaran setiap OPD,” ujar Hikmah.
Ia menilai komitmen politik yang dituangkan dalam perda harus diterjemahkan dalam kebijakan anggaran setiap tahun. Karena itu, DPRD bersama masyarakat harus terus mengawasi implementasinya agar progres pemenuhan hak penyandang disabilitas dapat diukur secara nyata.
Menurut Hikmah, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah, mulai dari sektor pendidikan, ketenagakerjaan, pemberdayaan ekonomi hingga pelayanan publik yang ramah disabilitas.



