Ia mencontohkan program pemberdayaan UMKM yang sudah dimiliki Pemprov Jatim seharusnya dapat lebih inklusif dengan memastikan pelaku usaha penyandang disabilitas memperoleh akses pembiayaan dan pendampingan yang sama.
“Programnya sebenarnya sudah ada. Tinggal bagaimana dibuat lebih inklusif. Kuncinya komunikasi dengan komunitas disabilitas harus berjalan baik. DPRD siap menjadi jembatan melalui reses, dialog, hingga forum-forum diskusi agar kebutuhan mereka benar-benar tersampaikan kepada pemerintah,” katanya.
Hikmah juga menyoroti lemahnya data penyandang disabilitas yang masih belum rinci. Menurutnya, pemerintah membutuhkan data yang lebih spesifik mengenai jenis disabilitas, kelompok usia, hingga kebutuhan layanan pendidikan agar kebijakan yang disusun tepat sasaran.
Ia mengakui selama ini komunitas disabilitas justru menjadi pihak yang paling aktif memperjuangkan hak-haknya sendiri, sementara kehadiran negara belum sepenuhnya optimal.
“Yang saya lihat selama ini justru komunitas disabilitas yang paling aktif menolong dirinya sendiri. Instrumen negara harus hadir untuk menyapa dan menjembatani mereka. Karena itu penyusunan perda ini dilakukan secara sangat partisipatif dengan melibatkan komunitas berkali-kali dalam forum diskusi,” ungkapnya.
Politisi PKB tersebut juga mengungkap masih ditemukannya persoalan mendasar, seperti anak penyandang disabilitas yang belum memiliki dokumen kependudukan.



