Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2016 dari Presiden RI Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12).
Total DIPA untuk Jawa Timur yang diserahkan Presiden RI Joko Widodo mencapai Rp. 38.968.892.637.000,-. Alokasi dana DIPA Tahun Anggaran 2016 per kewenangan yakni dekosentrasi Rp. 722.196.944.000,-, kantor daerah Rp. 23.116.081.155.000,-., kantor pusat Rp. 13.512.274.709.000,-, tugas pembantuan Rp. 1.586.395.865.000,-, dan urusan bersama Rp. 31.943.964.000,-.
Sedangkan Alokasi dana DIPA Tahun Anggaran 2016 per KPPN dibagi pada 15 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yakni KPPN Surabaya I (Rp. 9.443.767.489.000,-), KPPN Malang (Rp. 6.230.591.247.000,-), KPPN Madiun (Rp. 2.469.294.081.000,-), KPPN Kediri (Rp. 1.737.369.610.000,-), KPPN Bondowoso (Rp. 1.128.022.992.000,-), KPPN Pamekasan (Rp. 1.778.891.609.000,-), KPPN Bojonegoro (Rp. 1.033.994.014.000,-), KPPN Mojokerto (Rp. 1.429.995.784.000,-), KPPN Pacitan (Rp. 198.262.576.000,-), KPPN Banyuwangi (Rp. 846.925.755.000,-), KPPN Jember (Rp. 1.703.079.749.000,-), KPPN Surabaya II (Rp. 6.882.399.758.000,-), KPPN Blitar (Rp. 1.007.862.172.000,-), KPPN Sidoarjo (Rp. 2.752.909.451.000,-), dan KPPN Tuban (Rp. 325.526.350.000,-).
Seusai menerima DIPA 2016, Gubenur Jatim Dr. H. Soekarwo mengatakan, DIPA sudah ditentukan peruntukannya. Hal tersebut sudah dibicarakan saat realisasi anggaran. Fungsinya DIPA untuk pengungkit ekonomi dan pembangunan di Jatim.












