Cakrawala BirokrasiCakrawala JatimCakrawala NewsCakrawala SurabayaHeadline

Pemkot Surabaya Gandeng Pelindo dan Pusvetma Perketat Pengawasan Hewan Kurban, 61 Lapak Sudah Diperiksa

×

Pemkot Surabaya Gandeng Pelindo dan Pusvetma Perketat Pengawasan Hewan Kurban, 61 Lapak Sudah Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2026
Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2026

Surabaya – Cakrawalanews.co | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 dengan menggandeng PT Pelindo Terminal Petikemas Surabaya dan Pusvetma Kementerian Pertanian. Kolaborasi lintas sektor ini dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dijual di Kota Pahlawan dalam kondisi sehat, aman, dan layak dikonsumsi masyarakat.

Dukungan tersebut diwujudkan PT Pelindo Terminal Petikemas Surabaya melalui bantuan perlengkapan bagi petugas pemeriksa hewan kurban yang diterjunkan ke lapak-lapak penjualan hewan, salah satunya saat pelaksanaan pengawasan di kawasan Jalan Ir. Soekarno (MERR), Rabu (20/5/2026).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Nanik Sukristina, mengatakan, pengawasan hewan kurban telah berjalan sejak 18 Mei 2026 dan akan berlangsung hingga 26 Mei 2026 mendatang.

“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat, aman, dan layak dikonsumsi masyarakat, sehingga tidak menimbulkan persoalan setelah dibeli maupun disembelih,” kata Nanik.

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Surabaya melibatkan banyak pihak, mulai dari akademisi hingga organisasi profesi. Sebanyak 50 mahasiswa kedokteran hewan dari Universitas Airlangga (UNAIR), 50 mahasiswa dari Universitas Wijaya Kusuma (UWK), 30 peserta Fakultas Vokasi, serta 20 anggota Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) diterjunkan bersama tim DKPP.

“Seluruh personel disebar ke 31 kecamatan di Surabaya untuk memeriksa lapak penjualan hewan kurban. Hingga hari ketiga pelaksanaan, sebanyak 61 lapak telah diperiksa dan pengawasan akan terus dilakukan secara bertahap,” paparnya.

Pemeriksaan dilakukan dari sisi administrasi maupun kesehatan hewan. Para pedagang diwajibkan membawa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal. Selain itu, lapak penjualan juga harus diketahui dan mendapatkan izin dari kecamatan setempat. “Karena itu, pihak kecamatan juga kami libatkan dalam pengawasan di lapangan,” ujarnya.

Dari sisi kesehatan, tim dokter hewan dan mahasiswa kedokteran hewan melakukan pemeriksaan terhadap potensi penyakit tertentu, seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), skabies, maupun penyakit menular lainnya. Tim juga memastikan seluruh hewan telah mendapatkan vaksinasi dari daerah asal.

“Hingga saat ini, tim menemukan satu hewan yang terindikasi terkena skabies. Hewan tersebut langsung diperiksa dan diisolasi agar tidak ikut diperjualbelikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Nanik menjelaskan, hewan kurban yang masuk ke Surabaya berasal dari berbagai daerah, seperti Trenggalek, Blitar, Tulungagung, dan sejumlah wilayah lain di Jawa Timur, bahkan ada yang berasal dari luar pulau. Karena itu, pengawasan diperketat untuk memastikan seluruh hewan memenuhi syarat kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *