Pemkot Surabaya terus menerus mengajak partisipasi berbagai stakeholder untuk bersinergi dalam perlindungan anak, terutama dalam mengantisipasi kejahatan seksual yang bisa terjadi di berbagai tempat. Salah satunya dengan mengadakan kampanye yang bertujuan menghadirkan peran serta segala elemen masyarakat terhadap perlindungan anak .
Deklarasi tersebut nantinya melibatkan berbagai komponen yang terkait dengan anak (siswa, anak AMPK (Anak Memerlukan Perlindungan Khusus), orang tua, guru/bunda PAUD, tokoh masyarakat, unsur pemuda, FORPIMDA, tokoh agama, media, SKPD, RT/RW, organisasi perempuan, dunia usaha, akademisi, LSM, Forum Anak Surabaya, Organisasi Pelajar Surabaya (ORPES).
Baca Juga : Ini Jawaban Pemkot Kenapa Kekerasan Seksual Anak Terjadi Dikota Layak Anak
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapemas KB) Surabaya Nanis Chairani saat mengadakan konferensi pers di Bagian Humas menjelaskan, merespon darurat kejahatan seksual sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia No. 5 tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak (GN-AKSA), Pemkot Surabaya menginisiasi kampanye yang nantinya akan dilakukan di beberapa titik di Kota Surabaya.
“Kampanye dan pembacaan deklarasi GN-AKSA oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Surabaya pada hari minggu (13/12) besok di Taman Bungkul, akan dijadikan sebagai start, dan nantinya akan disambung dengan kampanye yang berisi sosialisasi GN-AKSA di beberapa titik di Kota Surabaya selama tujuh hari berturut-turut. Harapannya dengan cara ini, gaung untuk menyadarkan agar segera melakukan aksi dalam mencipatakan Kota Surabaya sebagai kota yang aman untuk anak akan terus menurus berbunyi,” tegas Nanis.












