Surabaya, CakrawalaNews.co – Anas Karno resmi menduduki kursi Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya setelah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Surabaya, Rabu (6/5/2026).
Penetapan tersebut menjadi bagian dari pengesahan susunan alat kelengkapan dewan (AKD) yang dipimpin Ketua DPRD Surabaya, Saifudin Zuhri.
Masuk dalam jajaran pimpinan Komisi A, Anas Karno langsung menegaskan arah kerja yang ingin diperkuat, yakni mendorong fungsi pengawasan DPRD agar lebih aktif, terukur, dan menyentuh langsung pelaksanaan program di lapangan.
Komisi A DPRD Surabaya sendiri membidangi sektor pemerintahan dan hukum, dengan mitra kerja OPD yang menangani pemerintahan umum, aparatur sipil negara (ASN), ketertiban umum, hingga perlindungan masyarakat.
“Yang disampaikan oleh Pak Ketua DPRD, bahwasanya saya harus melaksanakan tugas-tugas daripada kedewanan. Itu semua kita laksanakan dengan baik,” ujar Anas Karno.
Menurut legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut, fungsi pengawasan harus menjadi instrumen utama DPRD dalam memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan masyarakat.












