Di sisi lain, fungsi penganggaran juga disebut menjadi bagian penting dalam memastikan penggunaan APBD berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Dalam penganggaran, kita pastikan alokasi untuk OPD mitra itu efektif, efisien, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” kata Anas.
Ia menegaskan ketiga fungsi DPRD, yakni pengawasan, legislasi, dan penganggaran harus berjalan beriringan dan saling memperkuat.
“Semua fungsi kedewanan itu saling berkaitan, pengawasan, legislasi, dan penganggaran harus berjalan seimbang,” jelasnya.
Sebagai Sekretaris Komisi A, Anas Karno juga memiliki tanggung jawab koordinatif dalam mendukung ritme kerja komisi, mulai dari penyusunan agenda, penyiapan bahan rapat, hingga memastikan tindak lanjut hasil pengawasan dan rekomendasi kepada pemerintah kota berjalan efektif.
Ia pun memastikan akan melanjutkan berbagai hal positif yang selama ini telah dibangun di Komisi A DPRD Surabaya.












