Surabaya – Cakrawalanews.co | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah mengkaji skema Kerja Sama Pemerintah-Badan Usaha (KPBU) dengan pola Availability Payment (AP) sebagai langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan pembangunan. Opsi ini dipertimbangkan menyusul penurunan kapasitas fiskal daerah akibat berkurangnya sejumlah sumber pendapatan, termasuk Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan pihaknya masih mendalami implementasi KPBU-AP, khususnya untuk proyek infrastruktur jalan seperti perbaikan maupun overlay. Ia menegaskan koordinasi dengan DPRD menjadi langkah penting sebelum kebijakan tersebut direalisasikan.
“Kita masih mempelajari dengan KPBU-AP. Semoga dengan KPBU-AP ini nanti kami akan koordinasi dengan DPRD bisa dilakukan perbaikan,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Rabu (22/4/2026).
Ia menekankan bahwa Pemkot Surabaya tidak ingin menghentikan pembangunan meskipun menghadapi tantangan fiskal. Menurutnya, tantangan fiskal saat ini semakin berat karena selain TKD yang menurun, DBH dari cukai rokok juga mengalami penurunan hingga berdampak pada total anggaran daerah.












