Cakrawalanews.co-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memacu perluasan sistem parkir digital atau non-tunai di seluruh area parkir Tepi Jalan Umum (TJU).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari transformasi tata kelola parkir yang lebih praktis, transparan, dan akuntabel guna merespons aspirasi warga Kota Pahlawan yang mendambakan modernisasi pelayanan publik.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa penerapan sistem non-tunai ini merupakan komitmen harga mati yang harus berjalan demi menciptakan kejujuran dalam pelayanan.
Ia menargetkan seluruh titik parkir di Surabaya sudah sepenuhnya menerapkan pembayaran digital pada akhir Februari 2026. Menurutnya, sistem ini akan menghapus prasangka negatif antara juru parkir (jukir), pengendara, maupun pemerintah kota terkait transparansi pendapatan.
Sejalan dengan perluasan sistem digital, Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri tersebut memberikan peringatan keras terhadap keberadaan jukir liar. Pemkot Surabaya telah berkoordinasi dengan Satgas Anti-Premanisme, Kepolisian, dan TNI untuk melakukan patroli rutin secara berkelanjutan.
Petugas tidak akan ragu menindak tegas jukir yang tidak mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi atau tidak mengenakan atribut rompi yang telah disediakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub).
Cak Eri juga berpesan kepada para jukir resmi agar selalu disiplin menggunakan atribut lengkap saat bertugas demi menghindari kesalahpahaman di lapangan.
Menanggapi ancaman dari pihak tertentu yang menolak aturan baru ini, Wali Kota menegaskan bahwa aset jalan umum adalah milik negara dan rakyat, sehingga pengelolaannya wajib patuh pada aturan pemerintah. Ia secara tegas menyatakan siap mengganti jukir yang membangkang dengan tenaga kerja baru yang lebih berkomitmen pada aturan.
Meski bersikap tegas terhadap pelanggaran, Eri Cahyadi optimistis proses transisi ini akan tetap berjalan kondusif karena para jukir resmi telah menandatangani komitmen bersama.
Hingga akhir Januari 2026, Dishub Surabaya tercatat telah mengaktifkan sistem parkir digital di 76 titik strategis yang terbagi dalam tiga zona utama, mencakup area-area padat seperti Jalan Blauran, Kedungdoro, hingga Taman Apsari. Transformasi ini diharapkan dapat mengubah wajah Surabaya menjadi lebih tertib dan bersih dari praktik pungutan liar.( wa/had)












