Cakrawala NasionalCakrawala PendidikanNasioanal

Kemenag Prioritaskan Pembenahan Tata Kelola dan Peningkatan Kesejahteraan Guru

×

Kemenag Prioritaskan Pembenahan Tata Kelola dan Peningkatan Kesejahteraan Guru

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin

Cakrawalanews.co, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menegaskan komitmen institusinya dalam menjadikan tata kelola serta kesejahteraan guru agama dan madrasah sebagai prioritas utama. Langkah ini diambil guna menciptakan pendidikan agama yang unggul dan kompetitif melalui koordinasi intensif bersama Kemenko PMK, Bappenas, Kementerian Keuangan, serta Komisi VIII DPR RI.

Dalam keterangannya di Jakarta pada Minggu, 1 Februari 2026, Kamaruddin memastikan bahwa perbaikan kesejahteraan terus diperjuangkan, salah satunya melalui kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta.

Selain itu, akselerasi sertifikasi guru pada tahun 2025 tercatat mengalami peningkatan tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap tenaga pendidik.

Terkait rekrutmen guru non-ASN, Kamaruddin menekankan pentingnya koordinasi awal dalam pengangkatan guru madrasah swasta maupun guru agama di sekolah umum. Menurutnya, sinergi ini sangat krusial untuk memudahkan proses pendataan, peningkatan kompetensi, serta pemberian afirmasi kesejahteraan. Ia juga memberikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas penjelasan sebelumnya di DPR yang sempat menimbulkan ketidaknyamanan, sembari menegaskan bahwa semangatnya adalah mencari solusi terbaik bagi nasib seluruh guru tanpa adanya dikotomi.

Mengenai mekanisme di madrasah swasta, tata cara pengangkatan guru telah diatur secara sistematis melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 1006 Tahun 2021. Proses tersebut dimulai dari usulan kebutuhan guru oleh penyelenggara pendidikan kepada Kantor Kemenag Kabupaten/Kota yang kemudian dianalisis melalui sistem SIMPATIKA.

Setelah mendapatkan rekomendasi, pihak yayasan bersama unsur Kemenag membentuk panitia seleksi untuk melakukan rekrutmen secara transparan, mulai dari pengumuman terbuka hingga proses verifikasi dokumen pelamar.

Saat ini, Kemenag masih mencatat terdapat 423.398 guru madrasah yang belum tersertifikasi. Guru yang memenuhi syarat akan diprioritaskan untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) secara bertahap di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) tahun ini.

Penuntasan sertifikasi dan pembayaran TPG menjadi fokus utama pemerintah dalam upaya memperkuat ekosistem pendidikan nasional agar lebih berkualitas dan bermartabat.( wa/al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *