Cakrawala JatimIndeks

Kunker Kabupaten Musi Rawas ke Pemerintahan Kota Malang

×

Kunker Kabupaten Musi Rawas ke Pemerintahan Kota Malang

Sebarkan artikel ini

Sebagai kota yang sempit dan mempunyai jumlah penduduk yang padat salah satu promblem perkotaan yang menjadi fokus terkait sektor persampahan. Sejak tahu 2011, Pemerintahan Kota Malang terlibat dalam Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) yang di fasilitasi olek Kementrian Pekerjaan Umum.

Dalam mengeelola sampah diperlukan adanya kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan Pemerintahan daerah. Hal ini yang mendasari dikeluarkannya Perda No.10 Tahun 2010 tentang pengelolahan sampah di Kota Malang. Dari situlah terbentuk bank sampah yang difasilitasi oleh Pemerintahan Kota Malang pada tanggal 17 Agustus 2011 dan beroperasi sejak 1 Oktober 2011. Pemerintahan Kota Maalang bersama Kader Lingkungan dan Masyarakat berkomitmen untuk memajukan bank sampah yang memiliki motto “ Pinjam Uang Nyicil Sampah dan Beli Sembako Bayar Sampah”.

Pemerintahan Kota Malang berupaya untuk terus mempercantik wajah kota malang. Semua itu dilakukan agar dapat menciptakan lingkungan yang bersih, indah, sejuk, sehat dan nyaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *