“Ini persoalan yang tidak bisa disampingkan. Meskipun terlihat kecil, tapi kalau tidak diantisipasi justru bisa memicu gesekan,” lanjutnya.
Dalam pertemuan itu, kata Sumardi, Polres Mojokerto Kota juga menyampaikan adanya potensi kerawanan lain yang terkait penyebaran paham intoleran. Komisi A pun menegaskan pentingnya langkah pencegahan melalui komunikasi dan silaturahmi dengan tokoh agama, serta membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. “Upaya antisipasi harus melibatkan tokoh lintas agama agar hubungan antarkomunitas tetap terjaga. Jangan sampai peristiwa bom gereja dulu terulang lagi,” ujar Sumardi.



