Berita UtamaCakrawala EkonomiCakrawala NasionalCakrawala PendidikanNasioanalPeristiwa

Pemerintah Gelontorkan Beasiswa, Tunjangan, dan Perlindungan Hukum di Hari Guru Nasional 2025

×

Pemerintah Gelontorkan Beasiswa, Tunjangan, dan Perlindungan Hukum di Hari Guru Nasional 2025

Sebarkan artikel ini
Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, 
Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, 
  • ​Beasiswa Pendidikan: Pemerintah menyediakan beasiswa Rp3 juta per semester melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi 12.500 guru yang belum berpendidikan Diploma IV/Sarjana S1.
  • ​Berbagai Pelatihan: Pelatihan profesional digulirkan, meliputi Pendidikan Profesi Guru, Upgrading Guru BK, Pembelajaran Mendalam (Deep Learning), Koding dan Kecerdasan Artifisial, serta Kepemimpinan Sekolah.

​Untuk menekan kesenjangan kesejahteraan, pemerintah memberikan tunjangan dan insentif yang ditransfer langsung ke rekening guru:

  • ​Tunjangan Sertifikasi Rp2 juta/bulan untuk guru non-ASN.
  • ​Tunjangan Satu Kali Gaji Pokok untuk guru ASN.
  • ​Insentif Rp300 ribu/bulan untuk guru honorer.

​Reduksi Beban Kerja dan Perlindungan Hukum

​Pemerintah juga menyiapkan peningkatan signifikan pada tahun 2026 yang berfokus pada efektivitas kerja guru:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *