Cakrawala JatimIndeks

Sistem BPHTB Online Terus Dimatangkan Oleh BP2D Kota Malang

×

Sistem BPHTB Online Terus Dimatangkan Oleh BP2D Kota Malang

Sebarkan artikel ini

Gebrakan BP2D ini diapresiasi positif oleh Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Malang, R Imam Rahmat. Menurutnya, penerapan BPHTB Online nantinya bisa berimplikasi positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Malang, khususnya dari tingginya minat investor yang menamamkan investasinya di kota ini.

“Jika semua indikator dan penerapannya jelas, maka tidak akan ada lagi ruang abu-abu yang memungkinan terjadinya tawar menawar dalam penentuan tarif BPHTB. Semuanya bisa terakomodir dengan baik dalam sistem,” papar Imam.

Hanya saja, pihaknya mengusulkan sejumlah indikator yang harus diperhatikan oleh Pemkot Malang sebelum menerapkan sistem anyarnya ini. Diantaranya, menyangkut Standar Operasional Prosedur (SOP) BPHTB Online, lampiran syarat pengajuan validasi yang relevan, jangka waktu pelayanan serta kepastian harga atau Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP).

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang pun kini telah merancang zona nilai tanah (ZNT) untuk diajukan ke pusat dan provinsi, sehingga ada kepastian soal standar harga di Kota Malang.

“Mari kita bersinergi. Untuk mendukung itu, maka ZNT harus legal dulu. Harus ada payung hukumnya, tidak harus berupa Peraturan Daerah (Perda). Karena nilai tanah kan fluktuatif, begitu pula standarnya kita perbarui setiap tahun. Tentu kurang efektif jika Pemkot harus merevisi Perda juga setiap tahun,” terang Kepala BPN Kota Malang, Masduki SH.

Menanggapi masalah penetapan standar harga, Ade menegaskan bahwa pihaknya akan menjunjung tinggi azas tertib hukum dan tertib administrasi.

“Soal standarisasi harga sedang dimatangkan peraturannya. Yang pasti, harus diutamakan azas kepatuhan atas hukum di atasnya. Mekanisme dan klausul terkait akan diatur dalam Perwal (Peraturan Walikota,Red). Jadi kami nanti akan memakai standar harga mengacu produk hukum sah dari pemerintah,” tandas pria yang juga dikenal sebagai musisi dan tokoh Aremania itu.

Keterangan: Judul dan foto silahkan menyesuaikan kebijakan redaksi. Ilustrasi foto dari kami dapat menjadi alternatif pilihan. Terima Kasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *