Cakrawala EkonomiCakrawala JatimCakrawala NewsCakrawala SurabayaHeadline

Ketok Palu, APBD Jatim 2026 Senilai Rp 27,2 T Resmi Disahkan

×

Ketok Palu, APBD Jatim 2026 Senilai Rp 27,2 T Resmi Disahkan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa

Surabaya, CakrawalaNews.co – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Jatim bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Sabtu, 15 November 2025.

​Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jatim, M Musyafak, dan dihadiri jajaran pimpinan serta Anggota DPRD Jatim. Dari pihak eksekutif, hadir Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Wagub Emil Elestianto Dardak, dan Sekdaprov Adhy Karyono.

​Sebelum pengesahan, sembilan fraksi DPRD Jatim menyampaikan pandangan akhir dan menyatakan menerima serta menyetujui rancangan APBD 2026.

​Struktur APBD Jatim 2026 yang disepakati adalah sebagai berikut,​Pendapatan Daerah: Rp26,3 triliun,​Belanja Daerah: Rp27,2 triliun,​Pembiayaan Daerah: Rp916,7 miliar

​Ketua DPRD Jatim, M Musyafak, menegaskan bahwa kesimpulan persetujuan seluruh fraksi ini menjadi dasar penetapan Raperda APBD Jatim 2026 menjadi Perda. Seluruh saran dan masukan fraksi juga akan segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Jatim.

​Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa rapat paripurna ini menandai tahapan krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Proses ini merupakan puncak dari pembahasan yang intensif, dinamis, dan konstruktif antara Pemprov dan DPRD.

​Gubernur menambahkan, setelah disetujui, Raperda ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan untuk dievaluasi, mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri.( wa/inj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *