Fokus pada UMK dan Kebijakan Pro-Rakyat
Menurut Babe Haikal, percepatan ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk menghadirkan layanan yang pro-rakyat, salah satunya melalui penyederhanaan alur sertifikasi halal.
BPJPH kini memprioritaskan skema Self Declare, yang memungkinkan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) memperoleh sertifikat halal secara gratis, didampingi oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH).
Kecepatan layanan ini didukung oleh kolaborasi kuat lintas lembaga dan digitalisasi sistem yang memungkinkan pemohon memantau proses sertifikasi secara real-time.
Peningkatan kapasitas pelayanan ini memperkuat kedaulatan ekonomi umat dan sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif dan melayani rakyat secara adil. ( wa/infp)












