CakrawalaNews.co – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menaikkan pajak reklame sebagai salah satu strategi untuk menutup kekurangan anggaran akibat pemotongan dana Transfer ke daerah (TKD) yang mencapai sekitar Rp1,3 triliun.
“Tahun depan, insyaallah kita akan banyak bergerak terkait aset. Aset yang kita miliki harus dimanfaatkan, jangan sampai mangkrak. Tapi selain itu, kita juga akan menaikkan dari reklame,” ujar Eri Cahyadi seusai rapat paripurna pengesahan APBD 2026 di Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (10/11/2025).
Eri menjelaskan, kebijakan kenaikan pajak reklame tersebut akan dibarengi dengan penambahan titik-titik reklame eksklusif di berbagai kawasan strategis kota.
Pemkot juga tengah menyiapkan desain reklame berkonsep neon box yang lebih efisien dan tidak membebani anggaran listrik daerah.














