Cakrawala PendidikanCakrawala SurabayaDPRD SurabayaPeristiwa

Soroti Krisis Guru, DPRD Minta Pemkot Bertindak Cepat

×

Soroti Krisis Guru, DPRD Minta Pemkot Bertindak Cepat

Sebarkan artikel ini
Dr. Zuhrotul Mar'ah
Dr. Zuhrotul Mar'ah

Surabaya, Cakrawalanews.co – Persoalan kekurangan tenaga pendidik di Kota Surabaya dinilai menjadi masalah serius yang harus segera dituntaskan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Kekurangan ini terutama menyoroti minimnya ketersediaan Guru Pendamping Khusus (GPK) untuk sekolah inklusi.

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Dr. Zuhrotul Mar’ah, menegaskan bahwa jumlah guru yang tersedia saat ini jauh dari mencukupi kebutuhan riil.

“Kita berharap kebutuhan guru di Surabaya segera terpenuhi. Saat ini masih banyak kekurangan guru, kalau tidak salah seribuan lebih,” ujar Zuhro pada Kamis (6/11/2025).

Zuhro menjelaskan, Surabaya telah menerapkan sistem pendidikan inklusi di seluruh SD dan SMP negeri, yang mewajibkan sekolah menerima peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK). Namun, implementasi kebijakan ini terkendala oleh ketersediaan GPK yang sangat terbatas.

“Setiap sekolah seharusnya memiliki guru pendamping khusus. Anak-anak berkebutuhan khusus ini kan butuh pendekatan khusus, agar kemampuan akademik dan bakat minat mereka bisa berkembang,” jelasnya.

Ia mengkritik bahwa saat ini banyak sekolah hanya mengandalkan guru biasa yang diberi pelatihan singkat untuk mendampingi PDBK.

Padahal, peran GPK seharusnya diisi oleh tenaga yang memiliki latar belakang pendidikan inklusi mumpuni.

“Belum banyak guru pendamping khusus yang benar-benar dari pendidikan inklusi. Ini belum tertata dengan baik di Surabaya,” tambahnya.

Selain masalah kekurangan guru, Politisi PAN ini juga menyayangkan adanya pergeseran atau pengalihan anggaran Dinas Pendidikan ke dinas lain saat pembahasan APBD.

“Kita amat menyayangkan. Pendidikan itu isu utama. Meskipun APBD kita sudah lebih dari 20 persen, bukan berarti bisa seenaknya dialihkan. Kita masih kekurangan guru, tapi anggarannya malah disuit ke dinas lain,” tegasnya.

Lebih lanjut, Zuhro menyebut salah satu kendala utama dalam pemenuhan tenaga pendidik adalah kebijakan pelarangan rekrutmen honorer.

Hal ini membuat pemerintah daerah kesulitan menambah guru baru tanpa menunggu rekrutmen ASN atau PPPK dari pemerintah pusat.

“Kalau menunggu rekrutmen, kadang butuhnya seribu, tapi kuotanya tidak sampai segitu. Harusnya ada mekanisme tersendiri yang bisa dilakukan oleh daerah,” pungkasnya.( wa/had)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *