Cakrawala DaerahCakrawala JatimCakrawala News

Malang Gencarkan Gempur Rokok Ilegal, Libatkan 4.200 Linmas

×

Malang Gencarkan Gempur Rokok Ilegal, Libatkan 4.200 Linmas

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai
Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai

Malang, cakrawalanew.co-Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Langkah ini diwujudkan melalui Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dengan tema “Gempur Peredaran Rokok Ilegal” yang menyasar Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kota Malang di Hotel Aliante, Rabu (5/11/2025).

​Sosialisasi ini menunjukkan komitmen bersama antara Pemkot Malang, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum untuk memberikan pemahaman tentang ketentuan cukai dan mengajak Linmas berperan aktif dalam pemberantasan rokok ilegal.

​Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan pelibatan Satlinmas sangat strategis karena sesuai dengan fungsi mereka di lapangan, yaitu menjaga ketenteraman, terlibat kegiatan sosial, dan melakukan deteksi dini potensi gangguan keamanan.

​”Anggota Satlinmas berperan penting dalam memberikan informasi awal kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal,” ujar Heru.

​Dengan jumlah anggota mencapai sekitar 4.200 orang, Satlinmas diharapkan menjadi garda terdepan dalam menekan peredaran rokok ilegal di tingkat kelurahan dan kecamatan.

​Dalam sosialisasi ini, peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai definisi, manfaat cukai, serta ciri-ciri rokok ilegal (tanpa pita cukai, pita cukai palsu, atau harga jual di bawah harga wajar), sanksi, dan larangan hukum terkait.

​Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, termasuk anggota Komisi A DPRD Kota Malang Harvad Kurniawan Ramadhan, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Malang Edwin Gama Pradana, dan dari Bea Cukai Malang Agnita Adityawardani.

​Heru Mulyono menutup, sinergi lintas sektor adalah kunci keberhasilan. “Dengan dukungan semua pihak, terutama Satlinmas sebagai ujung tombak di masyarakat, kami optimistis peredaran rokok ilegal di Kota Malang dapat ditekan secara signifikan,” tutupnya.( wa/infp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *