Ia menambahkan, MKD telah menggunakan pendekatan edukatif dan proporsional dalam menangani perkara tersebut langkah yang menurutnya penting agar penegakan etik tidak berubah menjadi alat politik atau pembunuhan karakter.
“Keputusan MKD yang menyatakan Adies Kadir tidak bersalah adalah penerapan prinsip fair trial dalam ranah etik parlemen,” tegasnya.
Sultoni menyebut klarifikasi cepat Adies Kadir dapat menjadi contoh budaya akuntabilitas di kalangan pejabat publik.
“Beliau telah menunjukkan bahwa pejabat publik yang berani mengakui dan memperbaiki kekeliruan adalah pejabat yang memahami makna akuntabilitas. Itu contoh bahwa tanggung jawab moral adalah fondasi utama etika pejabat negara,” pungkasnya.












