AdvertorialDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

OPD Efisiensi Anggaran di RAPBD 2026, Komisi A DPRD Minta Kualitas Pelayanan Publik Tidak Menurun

×

OPD Efisiensi Anggaran di RAPBD 2026, Komisi A DPRD Minta Kualitas Pelayanan Publik Tidak Menurun

Sebarkan artikel ini
IMG-20251104-WA0004
IMG-20251104-WA0004

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jatim juga melakukan penyesuaian. Dari pagu awal sebesar Rp50.313.888.000, anggaran efisiensi ditetapkan menjadi Rp43.686.018.000. Artinya, terjadi pengurangan sebesar Rp6.627.870.000 atau sekitar 13,17 persen.

“Anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja pegawai, belanja wajib, belanja sesuai tugas dan fungsi, belanja prioritas, serta belanja sinergitas,” jelas Naufal.

Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim menghadapi efisiensi anggaran yang cukup signifikan. Dari pagu awal sebesar Rp75.091.161.425, anggaran dipangkas menjadi Rp56.614.544.425.

“Diskominfo harus tetap menjadi motor penggerak transformasi digital pemerintah daerah. Efisiensi bukan alasan untuk menurunkan kualitas layanan publik. Justru harus mampu menjaga dan meningkatkan mutu jaringan komunikasi, keterbukaan informasi publik, serta inovasi pelayanan digital,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *