Berdasarkan data BPJS Kesehatan, masih terdapat jutaan peserta non-aktif akibat menunggak iuran, termasuk di Jawa Timur.
Dengan adanya alokasi Rp.20 triliun ini, pemerintah diharapkan mampu mengaktifkan kembali kepesertaan masyarakat rentan, seperti pekerja informal, petani, buruh harian, dan pelaku UMKM.
Jawa Timur termasuk provinsi dengan jumlah peserta BPJS Kesehatan terbanyak di Indonesia.
Fraksi PDIP pun menilai kebijakan penghapusan tunggakan ini akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di rumah sakit, puskesmas, dan klinik daerah.
Pemprov Jatim diharapkan dapat memperkuat integrasi data kepesertaan dan subsidi daerah, agar manfaat kebijakan benar-benar tepat sasaran dan dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
Selain mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat, anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim ini juga menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan ketat terhadap penyaluran dana Rp.20 triliun tersebut.
“Pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab moral serta politik untuk memastikan dana ini benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegas Deni.












