Surabaya. Cakrawalanews.co – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur akan memanggil pihak direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Panca Wira Usaha (PWU) Jatim serta anak perusahaan PWU yaitu PT Kasa Husada Utama.
Pemanggilan ini terkait dugaan pelanggaran terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) dan tunggakan gaji mantan karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim. Hal ini disampaikan Anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim, Fuad Benardi.
Menurut Fuad, persoalan ini sudah menjadi perhatian DPRD Jatim sejak lama. Dirinya menilai, kondisi keuangan perusahaan yang dikabarkan mengalami kerugian hingga Rp.50 miliar menimbulkan tanda tanya besar.












