Cakrawala Legislatif

Pembahasan R-APBD 2026, Komisi A Minta Pemkot Tinjau Ulang Skema Bantuan Pendidikan

×

Pembahasan R-APBD 2026, Komisi A Minta Pemkot Tinjau Ulang Skema Bantuan Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyamoko
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyamoko

Yona menegaskan, Komisi A tidak menolak kebijakan peningkatan bantuan bagi siswa swasta. Namun ia meminta agar besaran bantuan disesuaikan secara proporsional dan kuota penerima diperluas agar lebih banyak keluarga miskin bisa menikmati program tersebut.

“Kami menyarankan agar bantuan untuk swasta tidak langsung Rp500.000. Lebih baik dinaikkan menjadi Rp250.000 saja, tapi kuotanya dua kali lipat. Jadi lebih banyak keluarga miskin yang tercover,” tutur Yona.

Selain itu, ia menyoroti mekanisme baru penyaluran bantuan yang langsung ditransfer ke rekening sekolah, bukan ke siswa. Menurutnya, sistem ini bisa rawan disalahgunakan jika tidak diawasi secara ketat.

“Kalau dana ditransfer ke sekolah, harus ada pengawasan ketat. Jangan sampai ada penyalahgunaan dana, misalnya SPP tidak sampai Rp500.000 tapi sekolah tetap menerima penuh. Ini berpotensi rawan penyimpangan,” tegasnya.

Yona juga mengingatkan agar Pemkot tidak terburu-buru menjalankan kebijakan baru tanpa kajian mendalam. Ia khawatir, perubahan skema ini bisa memicu gejolak dan kegaduhan di masyarakat, apalagi di kalangan keluarga miskin penerima manfaat program.

Komisi A berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini agar tidak menimbulkan kesenjangan antar pelajar. Yona menegaskan bahwa setiap kebijakan publik harus berpihak pada keadilan sosial, terutama bagi keluarga miskin dan pramiskin di Kota Surabaya.

“Kami akan mendorong agar TAPD dan Pemkot meninjau ulang nilai bantuan dan sistem penyalurannya. Jangan sampai niat baik berubah jadi masalah sosial,” pungkas Yona.

Dengan berbagai perubahan di atas, Komisi A menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh sebelum Raperda APBD 2026 disahkan. Tujuannya jelas: memastikan bahwa program beasiswa Pemuda Tangguh tetap adil, tepat sasaran, dan tidak menjadi sumber kegaduhan baru di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *