AdvertorialCakrawala Legislatif

Eks Lokalisasi Moroseneng Berdenyut, Komisi A Ingatkan Soal Komitmen Surabaya Bersih Prostitusi

×

Eks Lokalisasi Moroseneng Berdenyut, Komisi A Ingatkan Soal Komitmen Surabaya Bersih Prostitusi

Sebarkan artikel ini
Yona Bagus Widyatmoko, Ketua Komisi A DPRD Surabaya
Yona Bagus Widyatmoko, Ketua Komisi A DPRD Surabaya

CakrawalaNews.co – Temuan aktivitas prostitusi di kawasan Moroseneng, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo menjadi atensi banyak pihak.

Kawasan yang dahulu dikenal sebagai lokalisasi Sememi Jaya 1 dan 2 itu sejatinya telah ditertibkan, bahkan sebagian besar lahannya telah diakuisisi Pemerintah Kota Surabaya.

Namun belakangan, muncul laporan bahwa praktik prostitusi masih berjalan di beberapa bangunan eks lokalisasi tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mendesak Pemerintah Kota melalui jajaran perangkat wilayah dan Satpol PP untuk tidak tutup mata dan bertindak tegas.

“Kita menyayangkan ya. Dulu komitmen pemerintah kota adalah bagaimana Surabaya bersih dari kawasan prostitusi. Kawasan Moroseneng ini seharusnya sudah bersih. Bangunan-bangunan itu sebagian besar sudah diakuisisi pemkot, tinggal bagaimana dioptimalkan. Tapi ternyata masih dipakai untuk prostitusi,” tegas politisi yang akrab disapa Cak Yebe, Kamis (09/10/2025).

Politisi Partai Gerindra itu menilai, pemerintah kota semestinya bisa melakukan pengawasan ketat melalui jajaran paling bawah, mulai dari RT/RW, lurah, hingga camat, sebelum menunggu Satpol PP turun tangan.

Ia menegaskan bahwa aktivitas prostitusi tersebut jelas melanggar Perda Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 1999 tentang larangan penggunaan bangunan untuk perbuatan asusila, serta Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

“Harusnya ini kan sudah jelas. Tidak perlu nunggu Satpol turun. Sehari-hari ini berada di bawah pengawasan lurah dan camat. Kalau ini dibiarkan, berarti melanggar perda. Kami minta aparat wilayah jangan tutup mata,” tegasnya.

Cak Yebe juga mengingatkan kembali komitmen kuat mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang berhasil menutup lokalisasi Dolly, salah satu kawasan prostitusi terbesar di Asia Tenggara.

Ia menilai, keberhasilan penutupan Dolly seharusnya menjadi contoh nyata bahwa penertiban bisa dilakukan jika ada kemauan politik yang kuat.

“Dulu Bu Risma dengan segala itikadnya berhasil menutup Dolly dan mengubahnya jadi kawasan produktif. Tapi hal itu tidak terjadi di Moroseneng. Kami berharap Wali Kota dan jajaran segera bertindak. Jangan sampai muncul kawasan prostitusi baru,” ujarnya.

Cak Yebe juga memberikan instruksi jelas kepada Satpol PP agar tidak ragu melakukan penyegelan bangunan yang patut diduga digunakan sebagai tempat prostitusi, bahkan jika kondisinya tertutup atau tergembok.

“Kalau ada rumah terkembok tapi patut diduga digunakan untuk prostitusi, saya minta Satpol PP langsung segel saja. Kita punya segel Pol PP. Lakukan penyegelan dengan berita acara dan koordinasi dengan perangkat wilayah. Ini sudah cukup dasar hukumnya,” tegasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya patroli rutin dan razia berkala, bukan hanya bergerak ketika ada aduan masyarakat atau laporan mendadak.

“Satpol PP jangan hanya bergerak kalau ada laporan. Wilaya aikh itu kan terlihat jelas dari jalan. Aparat wilayah dan Satpol PP harus aktif melakukan pengawasan,” pungkasnya.

Cak Yebe juga mengingatkan dampak sosial dari aktivitas prostitusi yang dibiarkan, terutama terhadap anak-anak dan lingkungan sekitar.

Ia menyebut pembiaran terhadap Moroseneng berpotensi menjadi triger lokalisasi baru di kawasan lain jika tidak segera ditindak tegas.

“Jika tidak ada tindakan tegas, maka ini bisa menjadi triger ditempat lainnya” tutupnya.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *