“Kalau sudah tiga juta penduduk, mestinya jumlah kursi di DPRD bisa mencapai 50 sampai 55 kursi, agar sebanding dengan jumlah warga,” ujar Anas.
KPU Surabaya mencatat usulan tersebut sebagai bahan masukan untuk dibahas lebih lanjut di tingkat regulasi nasional.
“Semua masih dalam proses penggodokan, dan kami terbuka menerima pandangan dari partai politik maupun akademisi,” tutup Suprayitno.












