Menurutnya, kepercayaan publik baru terbangun ketika kebijakan dan kinerja badan usaha negara daerah dapat diawasi secara terbuka.
Selain itu, ia meminta keberlanjutan layanan selama masa transisi agar akses penjaminan bagi pelaku usaha kecil tidak terganggu.
“Jamkrida harus tetap responsif terhadap kebutuhan pelaku UMKM dan koperasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan kelembagaan perlu diikuti inovasi bisnis dan adopsi teknologi digital agar Jamkrida tidak tertinggal dalam dinamika pembiayaan modern.
Pada bagian akhir pandangannya, Hermin menyatakan Fraksi Gerindra menerima dan menyetujui Raperda Jamkrida Jatim sebagai Perseroda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.












