AdvertorialDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

DPRD Jatim Setujui Rapeda Perseroda Jamkrida Menjadi Perda

×

DPRD Jatim Setujui Rapeda Perseroda Jamkrida Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini
972025182530
972025182530

Perubahan bentuk hukum ini juga merupakan bagian dari penyempurnaan terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2009 yang menjadi dasar pendirian PT Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur. Dengan penetapan Perda baru ini, diharapkan Jamkrida Jatim dapat beroperasi lebih efisien dan sesuai regulasi BUMD yang berlaku.

Selain memberikan kepastian hukum dalam tata kelola perusahaan, keberadaan Perda baru ini juga diharapkan meningkatkan peran Jamkrida Jatim dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha, terutama sektor UMKM di Jawa Timur.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Jatim atas sinergi yang telah terbangun dalam pembahasan hingga disetujuinya Raperda ini menjadi Perda. Semoga ke depan, tata kelola dan kinerja PT. Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur semakin profesional dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Caa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *