Atas hal ini, partai akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Wakil Ketua Bidang Kehormatan Ir. H. Budi Sulistyono menyebut, masing-masing surat pengunduran diri telah diterima dan akan dikirimkan ke DPP PDI Perjuangan untuk proses lebih lanjut.
Kanang menjelaskan, kedua kader secara sukarela menyerahkan surat pengunduran diri untuk fokus pada persoalan yang dihadapi. Dimana surat pengunduran diri tersebut dibuat para kader pada 26 Juli 2024 oleh Hasanuddin, dan 5 Oktober 2025 oleh Agus Black Hoe Budianto.
“Hasan tersangkut kssus KPK, beliau sejak lama sudah mendapat status tersangka saat itu, maka dia sportif, membuat surat pengunduran diri,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor DPD PDI Perjuangan Jatim, Senin (6/10/2025).
“Kemarin agus black hadir kesini, merasa tidak nayman pada kegaduhan. Bukan hanya pribadinya tapi juga merembet ke keluarganya, termasuk partai juga merasa tidak ada kepastian,” imbuhnya.



