“Warga ingin memastikan fasum tetap digunakan sebagaimana mestinya. Kami ingin lingkungan Graha Famili tetap tenang dan tertata, bukan berubah jadi kawasan bisnis,” pungkasnya.
Sementara itu, sebelumnya General Manager PT SAS, Veronika Puspita, menegaskan pihaknya tetap membuka ruang komunikasi dan siap mengakomodasi masukan warga.
Menanggapi isu fasum (fasilitas umum) yang dipersoalkan, PT SAS menyebut sudah menyiapkan lahan pengganti seluas 7.700 meter persegi. Lokasinya masih berada di wilayah izin PT SAS di kawasan Gerah Family.
“Tukar guling fasum sudah kami siapkan semua. Tidak mungkin kami tidak siapkan karena pasti harus disetujui,” kata Veronika usai hearing di Komisi A beberapa waktu lalu.
Veronika memastikan semua dokumen perizinan telah lengkap, mulai SKRK, PBB, PBG hingga Amdalalin. Meski begitu, PT SAS akan tunduk pada hasil rapat jika diminta menghentikan sementara proyek.
“Kami optimistis proyek akan berlanjut karena ini produk hukum yang sudah disahkan pemerintah,” tandasnya.
Sebagai informasi, proyek The Nook Cafe berdiri di atas lahan fasum seluas sekitar 7.700 meter persegi milik PT SAS.
Warga berharap Pemkot Surabaya menindaklanjuti laporan mereka dan menghentikan pembangunan hingga seluruh proses perizinan serta syarat administratif sesuai Perwali 52/2017 benar-benar dipenuhi.












