Yusuf menegaskan, suasana belajar harus aman dan menggembirakan agar anak tidak merasa terbebani.
“Jangan sampai orang tua sudah memasukkan anak, tapi di sekolah tidak menyenangkan,” kata dia.
Sementara itu, Dosen Pendidikan Guru (PG) PAUD Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Fatiha Khoirotunnisa Elfahmi, menilai langkah Pemkot Surabaya dalam menjalankan wajib belajar 13 tahun terbilang progresif dibanding daerah lain.
“Advokasi dilakukan masif, gurunya juga disekolahkan sungguh-sungguh,” ujar Fatiha.
Menurut Fatiha, Pemkot Surabaya telah memberikan beasiswa S-1 bagi 195 guru PAUD melalui program rekognisi pembelajaran lampau (RPL).
Bahkan, di tahun ini ada tambahan 200 guru lagi yang tengah menempuh pendidikan perguruan tinggi.
“Dampaknya luar biasa. Guru yang tadinya belum paham cara mengajarkan literasi-numerasi yang tepat, kini lebih terampil dan menyenangkan. Ini berpengaruh langsung pada kualitas pembelajaran,” jelasnya.
Fatiha menilai, komitmen ini menunjukkan bahwa Pemkot Surabaya tidak hanya fokus membangun infrastruktur, tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Kalau atensi ini terus dijaga, Surabaya akan melahirkan generasi yang unggul, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan,” pungkasnya. (ADV)











