Cakrawala Nasional

KPK Lakukan Penguatan Budaya Anti Korupsi dan Gratifikasi di Pemkot Surabaya

×

KPK Lakukan Penguatan Budaya Anti Korupsi dan Gratifikasi di Pemkot Surabaya

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi dan Grarifikasi bagi Pemda (9)
Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi dan Grarifikasi bagi Pemda (9)

Menyadari pentingnya pemahaman antikorupsi di tingkat paling bawah, Wali Kota Eri berencana untuk bekerjasama dengan KPK kembali untuk memberikan sosialisasi kepada pengurus RT/RW dan LPMK.

“Setelah ini, kami akan mengundang KPK lagi untuk sosialisasi kepada RT/RW, baik secara langsung maupun melalui Zoom. Kami akan sampaikan bahwa pungutan di luar iuran kebersihan atau keamanan yang memang merupakan kewajiban bersama itu adalah hal yang tidak benar. Kami ingin pemahaman tersebut sampai ke tingkat yang terdekat dengan masyarakat,” jelas Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri berharap, dengan langkah ini, seluruh jajaran, mulai dari RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), hingga dirinya sendiri sebagai wali kota memiliki cara pandang dan pemikiran yang sama terkait pencegahan korupsi.

Bahkan, ia menyatakan bahwa setiap dinas di lingkup Pemkot Surabaya ditarget untuk menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2026.

“Semua dinas di tahun 2026 harus punya WBK. Semua pelayanan publik di Pemkot Surabaya harus masuk zona integritas wilayah bebas dari korupsi. Ini adalah bukti komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *