Menurut Teguh, tindak korupsi yang dilakukan beberapa oknum, esensinya adalah untuk kepentingan pribadi tetapi menggunakan uang negara. Hal ini, lanjut Teguh, yang membuat uang kas negara menjadi lemah. “Tidak hanya kas negara, tetapi kondisi ekonomi negara turut lemah,” ujarnya.
Disampaikan Teguh, total jumlah uang yang berhasil dikembalikan ke kas negara sekitar Rp 1 miliar lebih. Adapun rincian dari masing-masing instansi yang uangnya berhasil dikembalikan.
“Pemkot Surabaya sebesar Rp 370.300.000, BPR Jatim sebesar Rp 149.058.368 dan Bawaslu Provinsi sebesar Rp 554.959.000,” urai Teguh.
Sementara, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengucapkan banyak terima kasih kepada Kejari yang telah membantu roda Pemerintahan Kota Surabaya melalui pengembalian barang bukti berupa uang yang telah dikorupsi beberapa oknum serta penyelamatan beberapa aset.












