Sementara untuk Komisi D DPRD Jatim, yang membidangi urusan pembangunan, mengusulkan penambahan anggaran belanja sebesar Rp20 miliar bagi OPD mitranya. Fokus tambahan anggaran ini adalah pembangunan infrastruktur pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, serta pelayanan dasar masyarakat.
Banggar menilai usulan ini relevan dengan kebutuhan masyarakat Jawa Timur, mengingat infrastruktur pelayanan dasar merupakan fondasi pembangunan jangka panjang.
“Banggar sependapat bahwa penambahan belanja ini sangat penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan lingkungan,” tegasnya.
Komisi E DPRD Jatim menekankan perlunya penguatan sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kebudayaan, literasi, dan olahraga. Usulan tambahan anggaran bagi OPD mitra Komisi E mencapai Rp161,7 miliar.
Tambahan anggaran tersebut antara lain digunakan untuk peningkatan gaji dan tunjangan guru, beasiswa bagi siswa dan mahasiswa, pengadaan sarana prasarana sekolah, serta layanan kesehatan melalui skema KRIS (Kelas Rawat Inap Standar). Selain itu, juga dialokasikan untuk program pemeriksaan kesehatan gratis.
Tidak hanya itu, Komisi E juga mendorong dukungan terhadap pengembangan seni budaya, literasi digital, olahraga masyarakat, dan kesiapsiagaan bencana.
“Banggar sependapat dengan Komisi E bahwa Pemerintah Provinsi harus memastikan penganggaran daerah sesuai RKPD, transparan, serta tepat sasaran. Program-program yang diajukan harus benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” pungkasnya. (Caa)












