“Komisi A mendorong optimalisasi pengelolaan keuangan, penguatan SDM aparatur, serta peningkatan tata kelola pemerintahan. Sinergi dengan masyarakat juga harus diperkuat agar pelayanan publik semakin responsif,” katanya.
Komisi B DPRD Jatim memfokuskan pembahasannya pada sektor-sektor strategis yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Sektor tersebut mencakup pertanian, peternakan, kelautan, perkebunan, UMKM, perdagangan, pariwisata, dan kehutanan.
Banggar mendukung penuh pandangan Komisi B ini. Menurut Abdullah Abu Bakar, penguatan sektor-sektor tersebut sejalan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja dan menumbuhkan perekonomian daerah.
“Komisi B menilai penting adanya dukungan lebih besar terhadap sektor strategis yang selama ini terbukti resilien menghadapi tekanan ekonomi. Banggar sependapat bahwa sektor-sektor ini perlu menjadi prioritas dalam Perubahan APBD 2025,” paparnya.
Dalam laporan Komisi C, DPRD Jatim memberikan dukungan terhadap inisiatif pinjaman daerah yang digunakan untuk menambah modal BPR Jatim sebesar Rp300 miliar. Modal tambahan ini diarahkan bagi program Prokesra, yakni program pembangunan ekonomi kerakyatan.
Namun demikian, Abdullah Abu Bakar mengingatkan bahwa transparansi pengelolaan keuangan daerah menjadi syarat mutlak.
“Komisi C masih sangat berharap agar pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara transparan, khususnya untuk optimalisasi aset, melalui sinergi bisnis BUMD,” ujarnya.
Banggar sepakat dengan pandangan ini, mengingat peran BUMD sebagai salah satu motor penggerak ekonomi daerah harus dikelola dengan prinsip akuntabilitas dan profesionalisme.












