Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Komisi B lanjit Wiwin menyampaikan lima rekomendasi strategis kepada Pemprov Jatim yakni Gubernur Jatim perlu segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Menambah anggaran sebesar Rp75 miliar untuk bantuan alsintan pra-panen dan pasca-panen.
Juga diminta meningkatkan kinerja seluruh komponen agar kontribusi sektor pertanian pada PDRB Jatim lebih optimal. Mendorong inovasi dan kreativitas program, baik on farm maupun off farm, untuk meningkatkan nilai tambah pertanian.
“Serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan idle milik Dinas Pertanian agar produktif untuk tanaman pangan dan hortikultura,” ucapnya
Komisi B jelas politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Mojokerto-Jombang ini juga meminta Gubernur Jawa Timur harus segera turun tangan dengan kebijakan yang lebih berpihak pada petani. Jika tidak, program percepatan swasembada pangan nasional berpotensi hanya menjadi jargon tanpa realisasi nyata di daerah.












