“Alokasi anggaran daerah seharusnya berpihak pada rakyat dan menjadi instrumen kesejahteraan. Namun, faktanya masih banyak petani yang belum merasakan manfaat itu,” ujar Wiwin.
Komisi B kata anggota Fraksi PDIP ini, juga menyoroti lemahnya langkah progresif Dinas Pertanian dalam mengelola aset lahan. Beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) diketahui membiarkan lahannya idle, bahkan disewakan kepada pihak swasta yang tidak bergerak di sektor pertanian.
Selain itu, program penyediaan alat dan mesin pertanian (alsintan) modern juga dianggap tidak maksimal. Kondisi ini berimbas pada rendahnya minat generasi muda untuk terjun ke dunia pertanian karena masih identik dengan cara-cara konvensional.
“Dengan pola seperti ini, bagaimana mungkin ketahanan pangan bisa tercapai? Pemprov seharusnya hadir dengan program yang solutif, bukan sekadar formalitas,” tegas Wiwin.












