Kenaikan itu berasal dari beberapa BUMD dengan rincian sebagai berikut:
PT Air Bersih: Rp1,23 miliar, naik Rp73 juta dari target awal Rp1,15 miliar.
PT Bank Jatim: Rp420,03 miliar, naik Rp3,94 juta dari target awal Rp420 miliar.
PT BPR Jatim: Rp9,61 miliar, naik Rp16,6 juta dari target Rp9,6 miliar.
PT PWU Jatim: Rp1,65 miliar, naik Rp50,9 juta dari target Rp1,59 miliar.
PT JGU: Rp1,21 miliar, naik Rp163 juta dari target Rp1,05 miliar.
PT PJU: Rp34 miliar, naik signifikan Rp9,5 miliar dari target Rp24,5 miliar.
PT Jamkrida Jatim: Rp2,5 miliar, tetap sesuai target awal.
PT SIER: Rp17,9 miliar, naik Rp2,9 miliar dari target Rp15 miliar.
PT Askrida: belum menyetorkan dividen karena larangan pembagian dividen sebagaimana surat OJK Nomor S-37/PD.1/2024 tertanggal 13 Mei 2024.
Selain itu, Politisi Gerindra tersebut mengingatkan, BUMD bukan hanya berorientasi pada setoran dividen, tetapi juga berperan dalam memperluas lapangan kerja, mendukung pembangunan infrastruktur ekonomi, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi masyarakat.












