Menurutnya, seluruh komisi sepakat bahwa pembahasan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai mitra kerja belum sepenuhnya tuntas. Oleh karena itu, DPRD Jatim menganggap perlu diberi waktu lebih agar pembahasan di tingkat komisi dapat dilakukan secara menyeluruh dan tanpa terburu-buru.
“Ini untuk unsur kehati-hatian. Kami ingin diberi waktu, tidak terburu-buru dalam sidang paripurna ini. Beri jeda waktu,” jelasnya.
“Kami butuh diskusi dengan OPD, tidak terburu-buru, sehingga hasilnya komprehensif untuk masyarakat Jatim,” pungkasnya. (Caa)












