Surabaya. Cakrawalanews.co – Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda penyampaian laporan komisi atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 resmi ditunda.
Penundaan tersebut disampaikan dalam forum paripurna setelah seluruh komisi, dari Komisi A hingga E, menyatakan masih membutuhkan waktu untuk merampungkan pembahasan bersama mitra kerja masing-masing.
Anggota DPRD Jawa Timur, Ubaidillah, menegaskan bahwa permintaan penundaan ini murni demi memastikan tidak ada hal yang terlewat dalam proses pembahasan dan penyusunan rekomendasi komisi terhadap dokumen perubahan APBD.












