Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, menyayangkan terjadinya kerusakan tersebut.
Menurutnya, hiburan rakyat memang penting, namun penyelenggara acara atau event organizer (EO) tidak boleh mengabaikan tanggung jawab terhadap fasum yang menjadi milik bersama warga.
“Masyarakat memang menginginkan adanya hiburan sebagai momen melepas kepenatan, namun niat baik tersebut jangan sampai merugikan kepentingan publik yang lebih besar yakni warga yang menginginkan fasum yang layak untuk melepas penat sehari-hari,” ujarnya, Selasa (19/8).












