“Bahkan direksi dan komisarisnya malah diperpanjang, kan miris lihatnya,” lanjut Multazam.
Ia berharap RUU tentang BUMD nantinya tidak hanya mengatur aspek personalia, namun juga memberikan panduan yang jelas terkait model bisnis yang dijalankan oleh masing-masing perusahaan daerah. “Saya harap RUU tentang BUMD bisa mengatur segala bentuk profesionalitas BUMD. Bukan hanya terkait personaliti, tapi juga bisnis yang digeluti,” kata dia.
“Semoga RUU BUMD nanti membawa dampak yang baik bagi tumbuh kembang BUMD dan mampu menambah dividen daerah,” pungkasnya. (Caa)



