“Kita juga akan koordinasi dengan Polrestabes Surabaya, ada keluhan yang terkait macet, juga terkait dengan kontrol kita agar parkir itu ditempatkan di tempat yang sudah disediakan. Jadi bukan lagi di tepi jalan umum yang ada di Jalan Tunjungan,” tegasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa parkir TJU di Jalan Tunjungan telah menjadi perhatian khusus Pemkot Surabaya. Apalagi, keberadaan parkir TJU di sana dinilai menyulitkan pengawasan dan memicu kemacetan lalu lintas.
“Sehingga nanti yang di tepi jalan umum kita masukkan semuanya, agar tidak lagi sulit dikontrol. Tapi ketika itu masuk ke dalam tempat parkir yang disediakan, lebih mudah untuk kontrolnya, pengawasannya, dan juga terkait dengan hal kemacetannya,” imbuhnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan beberapa kantong parkir sebagai solusi dari penataan ulang parkir TJU Jalan Tunjungan.
“Sebetulnya penataan parkir di kawasan Tunjungan sudah kita siapkan. Kita sudah siapkan kantong-kantong parkir,” ungkap Trio.
Trio menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya telah menyediakan fasilitas parkir di Gedung Siola dengan kapasitas 200 kendaraan roda empat (R4) dan 700 kendaraan roda dua (R2). Di sebelahnya, ada pula gedung TEC (Tunjungan Electronic Center) dengan daya tampung 200 R2 dan 150 R4.
“Belum lagi nanti kita optimalkan juga kawasan parkir di Jalan Tanjung Anom. Jalan Tanjung Anom itu juga merupakan kawasan yang nantinya kita tata untuk mengantisipasi ketika di Jalan Tunjungan parkir itu dinyatakan sangat mengganggu,” jelas Trio.






