“Selama ini penganggaran masih dominan pemerataan administratif antardaerah, padahal harusnya fokus pada dampak langsung,” imbuhnya.
Sementara itu dalam aspek pemberdayaan kelompok rentan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti perlunya indikator ketahanan keluarga dalam RPJMD sebagai instrumen perlindungan sosial berbasis komunitas. Meski demikian, Yordan menilai perlu ada perhatian lebih untuk kelompok pemuda dan UMKM.
“Data BPS 2023 menunjukkan angka perkawinan anak masih 5,6% pada usia 16–18 tahun. Ini butuh intervensi serius berbasis komunitas,” tegasnya.
Yordan pun berharap seluruh catatan dan rekomendasi ini dapat diakomodasi secara konsisten dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah ke depan.
“Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen mengawal agar kebijakan daerah benar-benar berpihak pada rakyat kecil, memberdayakan kelompok rentan, dan memacu pertumbuhan yang inklusif,” pungkasnya. (Caa)












