“Penjenengan itu risikonya besar, ketika malam harus bekerja kemudian kalau kecelakaan di jalan, nah itu kan risiko-risiko yang dialami. Bahkan ada data 1,7 juta driver ojol tidak punya asuransi buat kecelakaan kerja, datanya itu ada. Nah sampai sekarang ada perdebatan apakah pekerja (pengemudi) online ini mitra ataukah masuk ke dalam pekerja, kalau buat Surabaya nggak pakai debat-debatan, selama anda orang Surabaya pemerintah kota akan membantu,” jelasnya lugas.
Selain jaminan sosial, Pemkot Surabaya juga tengah menyiapkan program padat karya bagi pengemudi ojol untuk menambah sumber penghasilan mereka.
“Jadi biar ada tambahan penghasilan, dan pemerintah harus hadir,” imbuh Cak Eri.
Dalam kesempatan itu, Cak Eri juga menyampaikan permohonan maaf kepada pengemudi ojol yang belum mendapatkan bantuan karena belum memenuhi syarat administrasi, khususnya terkait domisili.
“Kalau KTP-nya tahun 2022 ke atas saya mohon maaf, tidak bisa saya bantu. Kalau saya bantu yang baru-baru (pindah) dari 2022 ke atas, nanti yang sudah tinggal lama di Surabaya nggak kebagian. Nah, setelah semua diintervensi, selanjutnya warga Surabaya yang ber-KTP tahun 2022 ke atas,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo menyampaikan apresiasi atas langkah nyata Pemkot Surabaya dalam menjamin keselamatan kerja para ojol.












