Achmad juga mengapresiasi Sekjen Hasto Kristiyanto yang tetap aktif mencurahkan pemikirannya, salah satunya dengan menulis buku berjudul Spiritualitas PDI Perjuangan sebagai persembahan untuk Megawati Soekarnoputri. Ia menyebut semangat itu menunjukkan konsistensi seorang pejuang ideologi.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyidikan KPK dalam kasus dugaan suap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, oleh Harun Masiku. Namun peluang vonis bebas terbuka, seperti dinyatakan oleh pakar hukum pidana Wahyu Priyanka Nata Permana.
“Hal ini bisa terjadi apabila delik yang didakwakan terhadap Hasto tidak memenuhi alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP dan UU Tindak Pidana Korupsi,” ujar Wahyu dalam pernyataannya yang dikutip media nasional.






