AdvertorialCakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Komisi A minta Pemkot Bertindak Tegas dan Jelas Kepada Oknum PNS yang Mangkir Kerja

×

Komisi A minta Pemkot Bertindak Tegas dan Jelas Kepada Oknum PNS yang Mangkir Kerja

Sebarkan artikel ini

Saat disinggung perihal gaji yang masih diterima kedua oknum yang mangkir tersebut, Awi menjelaskan, semestinya ada tindakan juga.

“Maka kita (Komisi A) meminta pada institusi terkait tempat mereka bekerja, dalam hal ini Inspektorat dan BKD untuk benar-benar menelusuri itu. Ini kan kita bicara atas azas kepatutan umum kalau yang satu boleh yang lain juga boleh, kalau yang satu tidak boleh yang lain juga tidak boleh.”pungkasnya.

Perlu diketahui, dua oknum PNS mangkir tahunan ini merupakan bagian dari pemeriksaan atas 18 PNS yang bolos jelang hari libur Natal dan Tahun Baru kemarin, yang sudah diperiksa oleh Inspektorat atas perintah Walikota Surabaya.(adv/cn03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *