Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi A DPRD Kota Surabaya yang membidangi hukum dan pemerintahan, meminta untuk memberikan tindakan tegas terhadap mangkirnya dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Sosial dan Dinas Pemuda dan Olahraga pemkot Surabaya.
Wakil ketua Komisi A DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono mengharapkan Walikota Surabaya (Risma-red) harus bertindak tegas, karena kedisplinan merupakan kunci berjalannya reformasi dan birokrasi yang baik.
“Jadi, artinya untuk derajat pelanggaran yang kecil saja, misalnya sampai ketauan di Mall saat jam kerja. Itu pemerintah kota memberi sangsi yang jelas, apalagi ini sampai mangkir cukup lama,” ucapnya.












