Cakrawala KeadilanIndeks

Kuasa Hukum Henry Ajukan Bukti yang Menyebut Status Strata Title Permintaan Pedagang Pasar Turi

×

Kuasa Hukum Henry Ajukan Bukti yang Menyebut Status Strata Title Permintaan Pedagang Pasar Turi

Sebarkan artikel ini

Surabaya, cakrawalanews.co – Dua saksi diperiksa pada sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan pedagang Pasar Turi dengan terdakwa Henry J Gunawan, Rabu (17/01) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Saksi yang dihardirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) diantaranya, advokat Abdul Habir (pelapor) dan Mochammad Ilham (pedagang). Sedangkan keterangan saksi lainya Abdul Sukur dilanjutkan minggu depan.

Dalam persidangan kali ini, bukti yang ditunjukkan tim kuasa Hukum Henry J. Gunawan membuat saksi tak berkutik. Sebuah surat bukti berita acara yang ditanda tangani perwakilan pedagang dan Pemkot Surabaya pada tahun 2010 tercantum permintaan pedagang meminta sendiri status stan menjadi Strata Title.

Yusril Izha Mahendra kuasa hukum Henry mengajukan bukti berupa selembar kertas. “Izinkan kami mengajukan ke majelis hakim bukti adanya berita acara rapat kesepakatan pembangunan Pasar Turi antara para pedagang dan Pemkot Surabaya,” kata Yusril.

Berita acara rapat kesepakatan pembangunan Pasar Turi ditandatangani oleh para pejabat Pemkot Surabaya dan para pedagang Pasar Turi diantaranya, Mochammad Husnin, Adam, Abdul Muin, dan Salim.

Dalam berita acara rapat tertanggal 24 Maret 2010 ini, beber Yusril, permintaan strata tittle sebenarnya merupakan keinginan para pedagang, bukan PT GBP.

“Pada poin nomor dua kelompok Tim Pemulihan Paska Kebakaran Pasar Turi (TPPK Pasar Turi) meminta diberikan Hak Milik atas satuan rumah susun non hunian (Strata Tittle) dengan jangka waktu kerjasama Pemkot Surabaya dengan pihak ketiga (PT GBP),” kata Yusril membacakan berita acara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *